Kebutuhan Fleksibel
Dukungan tenaga kerja untuk periode, lokasi, proyek, atau volume pekerjaan tertentu yang dapat berubah sesuai kebutuhan.
Layanan penyediaan dan pengelolaan tenaga kerja untuk membantu Bank, BPR, BPRS, dan organisasi jasa keuangan memenuhi kebutuhan fungsi pendukung maupun operasional berdasarkan ruang lingkup, standar layanan, serta pembagian tanggung jawab yang disepakati.
Workforce plan · placement · service review
Outsourcing dapat dipertimbangkan untuk fungsi yang ruang lingkupnya terdefinisi, dapat dipantau, dan tidak mengalihkan kewenangan utama organisasi. Kelayakan layanan perlu ditinjau berdasarkan karakter pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.
Dukungan tenaga kerja untuk periode, lokasi, proyek, atau volume pekerjaan tertentu yang dapat berubah sesuai kebutuhan.
Pekerjaan administratif, layanan, operasional pendukung, atau fungsi lain yang memiliki uraian tugas dan standar proses yang jelas.
Organisasi memerlukan dukungan seleksi, kontrak, data tenaga kerja, kehadiran, penggantian, dan pelaporan layanan.
Kinerja tenaga kerja perlu dipantau melalui indikator, evaluasi, komunikasi berkala, dan mekanisme perbaikan yang terdokumentasi.
Komponen layanan disusun sesuai jabatan, lokasi, jumlah tenaga kerja, pola kerja, durasi, standar kinerja, dan pembagian tanggung jawab yang disepakati bersama.
Menerjemahkan kebutuhan organisasi menjadi profil tenaga kerja, volume, jadwal, lokasi, dan ruang lingkup pekerjaan yang jelas.
Menjalankan pencarian dan penyaringan kandidat berdasarkan parameter yang disepakati tanpa mengurangi kewenangan persetujuan klien.
Mengoordinasikan penempatan, orientasi awal, akses kerja, penjelasan tugas, serta komunikasi peran kepada tenaga kerja.
Mengelola administrasi tenaga kerja sesuai ruang lingkup kontrak dan dokumen layanan yang telah disepakati para pihak.
Memantau pelaksanaan pekerjaan berdasarkan indikator layanan, catatan supervisor, kedisiplinan, dan umpan balik klien.
Mendukung penyelesaian isu, pergantian tenaga kerja, pembaruan kebutuhan, dan tindak lanjut layanan sesuai ketentuan kontrak.
Setiap penempatan memerlukan kejelasan fungsi, kriteria, otorisasi, standar layanan, administrasi, dan jalur komunikasi. Detail implementasi menyesuaikan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
Menelaah kebutuhan, karakter fungsi, lokasi, periode, pola kerja, risiko, dan kelayakan outsourcing.
Menetapkan ruang lingkup, pembagian peran, SLA, biaya, pelaporan, eskalasi, dan ketentuan perubahan.
Melaksanakan sourcing dan screening, kemudian mengajukan kandidat sesuai mekanisme persetujuan yang disepakati.
Mengoordinasikan onboarding, penempatan, briefing, dokumen, serta kesiapan pelaksanaan pekerjaan.
Memantau layanan, menyampaikan laporan, menindaklanjuti isu, dan mengevaluasi kebutuhan perbaikan atau perpanjangan.
Daftar berikut bersifat contoh. Setiap fungsi perlu dinilai dari sisi tugas, risiko, akses informasi, kewenangan, pengawasan, serta kesesuaiannya dengan kebijakan dan regulasi.
Dukungan pekerjaan administratif yang memiliki prosedur dan output terdefinisi.
Dukungan operasional non-keputusan dengan pengawasan dan pembatasan akses yang memadai.
Dukungan aktivitas bisnis yang parameter, etika, dan kewenangannya telah ditetapkan.
Output aktual disesuaikan dengan paket, periode, volume tenaga kerja, serta tanggung jawab yang tertuang dalam perjanjian.
Profil kebutuhan, jumlah tenaga kerja, lokasi, tugas, jadwal, dan kompetensi dasar.
Data kandidat, hasil penyaringan awal, persetujuan, dan status penempatan.
Catatan dokumen, briefing, akses, perlengkapan, dan kesiapan mulai bekerja.
Rekap kehadiran dan administrasi layanan sesuai data serta periode yang disepakati.
Ringkasan indikator layanan, umpan balik, isu, tindakan perbaikan, dan status tindak lanjut.
Evaluasi kebutuhan, efektivitas layanan, perubahan ruang lingkup, dan rekomendasi periode berikutnya.
Ruang lingkup, hubungan kerja, administrasi, pembiayaan, perlindungan data, SLA, pengawasan, dan mekanisme penyelesaian isu harus dituangkan secara tertulis.
Jenis pekerjaan dan model penempatan ditinjau agar sesuai dengan ketentuan, kebijakan, serta pengendalian internal yang berlaku.
Peran klien, Bankir Academy, supervisor, dan tenaga kerja harus jelas, termasuk instruksi kerja dan jalur eskalasi.
Akses data dibatasi berdasarkan kebutuhan pekerjaan, kewenangan, kerahasiaan, dan kontrol keamanan yang ditetapkan.
Penilaian layanan menggunakan data, indikator, catatan kejadian, dan umpan balik yang dapat ditelusuri.
Hal-hal yang perlu dipahami sebelum menyusun kebutuhan dan ruang lingkup penempatan tenaga kerja.
Sampaikan fungsi, jumlah tenaga kerja, lokasi, periode, jam kerja, ruang lingkup, kompetensi, target mulai, serta standar layanan. Tim Bankir Academy akan membantu melakukan penelaahan awal dan menyusun opsi ruang lingkup yang relevan.